Jakarta (SI Online) -
Pemerintah China meminta buronan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia
(BLBI) Samadikun Hartono dibarter dengan empat orang Muslim warga Uighur
yang ditahan kepolisian Indonesia. Padahal kasus yang menimpa Samadikun
dengan warga Uighur itu berbeda.
"Ada (permintaan). Tapi kalau Uighur kami akan bicara sendiri karena legal case-nya
berbeda," kata Menko Polhukam, Luhut Binsar Pandjaitan, di kantor
Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis
(21/04/2016).
Ada kekhawatiran China akan memperlakukan buruk warga Muslim Uighur
yang dianggap teroris. Mengingat selama ini Muslim Uighur selalu
mendapatkan perlakuan buruk dan dituduh sebagai teroris oleh pemerintah
komunis China.
Meski demikian, mantan Kepala Staf Presiden itu tetap berharap bahwa Samadikun bisa segera dibawa pulang ke Indonesia.
Pelarian buronan kasus BLBI Samadikun
Hartono berakhir. Setelah 13 tahun menghilang, dia ditangkap di China,
Sabtu 16 April 2016 lalu. Jaksa Agung Prasetyo menyebut, Samadikun
ternyata memiliki usaha baru China dan Vietnam.
Samadikun merupakan terpidana kasus BLBI.
Dia tidak dapat dieksekusi badan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung
Nomor 1696 K/Pid/2002 pada 28 Mei 2003 karena melarikan diri.
Sementara itu, di Indonesia Polri telah
menangkap dua orang warga etnik Uighur yang dituduh akan meledakkan
kantor instansi pemerintah pada 23 Desember 2015 lalu di Bekasi, Jawa
Barat.
Polisi menduga AH dan AL adalah anggota
atau simpatisan kelompok ISIS. Hal itu didasarkan pada temuan dokumen di
kediaman AH yang berisi nama orang-orang yang diduga direkrut oleh
ISIS.
red: abu faza ( Suara Islam.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar