FPI Online, Surabaya - Ormas Front Pembela Islam (FPI) Jawa
Timur menyatakan siap mengawal jalannya pansus pelarangan minuman beralkohol
(mihol). Saat ini pansus tersebut sedang digodok DPRD Kota Surabaya.
Raperda tahun 2016 tentang minuman keras ini sudah
disetujui oleh DPRD Kota Surabaya dari pengendalian menjadi pelarangan dan
diharapkan segera diterapkan menjadi peraturan gubernur (pergub).
Menurut Ketua FPI Jawa Timur, Habib Haidar Al Hamid
, selama ini peredaran mihol memang sudah tidak bisa dikendalikan lagi di
tengah masyarakat. Bahkan sudah banyak sekali korban akibat minuman keras ini.
“Maka FPI Jawa Timur akan mengawal secara penuh
jalannya pansus mihol ini agar segera disetujui dan diterapkan Jawa Timur.
Peredaran minuman keras sudah merusak generasi muda sama dengan narkoba,” tegas
Habib Haidar, Jumat (25/3).
Sementara itu, untuk mengantisipasi perlawanan
hukum dari para pengusaha minuman keras, FPI juga sudah siap menghadapinya. FPI
Jawa Timur juga siap turun ke jalan untuk mencari peredaran minuman keras, baik
yang dijual secara bebas, di tempat hiburan juga di minimarket. FPI akan
bekerjasama dengan aparat kepolisian untuk melakukan tindakan tersebut.
"Raperda yang semula pengendalian akan terus
kami kawal hingga menjadi larangan minuman beralkohol di Surabaya," kata
habib haidar.
Ia berharap, Raperda itu disahkan menjadi Perda.
Jika sudah disahkan dan ada perlawanan melalui jalur hukum, FPI pun siap
mengawal.
"Kami sudah berpengalaman dalam hal pengawalan
hukum, seperti sandal lafadz Allah dan panci kemarin," tambahnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar